Pengendalian Hama Ulat Api Pada Tanaman Kelapa
- Aug 27, 2025
- DistanBoltim



BOLTIM - Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), melalui Bidang Perkebunan dan Penyuluh Pertanian bersama Tim UPTD Balai Perlindungan Tanaman Perkebunan (BPTP) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) dan Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP) Ambon, melaksanakan kegiatan pengendalian hama ulat api pada tanaman kelapa. Pengendalian dilakukan di kebun kelapa milik anggota kelompok tani di desa Tombolikat, pada Kamis (27/08/2025).
Kepala Bidang Perkebunan Distan Boltim, Jaka Manangin, SP menyatakan Kegiatan Pengendalian ini merupakan tindak lanjut dari laporan anggota kelompok tani ke Distan Boltim dan kemudian dilanjutkan ke UPTD BPTP Sulut yang merupakan instansi teknis terkait dan berwenang dalam penanganan hama dan penyakit tanaman perkebunan di Sulut. Berdasarkan pengamatan dan laporan petani, hama ulat api terdeteksi menyerang tanaman kelapa di wilayah kecamatan Tutuyan khususnya di desa Kayumoyondi, Tombolikat dan Tombolikat Selatan.
Ulat api (Parasa Lepida) merupakan salah satu hama utama pada tanaman kelapa yang menyerang dengan cara memakan daun kelapa, sehingga dapat menyebabkan kerusakan pada tanaman. Kerusakan ini bisa berupa daun yang menjadi lidi, berlubang, dan menggulung. Dalam kondisi parah, tanaman bisa kehilangan daun hingga 90%. Serangan OPT hama ulat api menjadi salah satu faktor yang mempengaruhi penurunan produksi, produktivitas dan mutu pada tanaman. Pengendalian hama ulat api dapat dilakukan secara mekanis dan kimiawi:
- Pengendalian secara mekanis
Pengendalian secara mekanis dilakukan dengan cara mengambil dan membunuh secara langsung ulat api yang menyerang tanaman. - Pengendalian secara kimia
Pengendalian secara kimiawi dilakukan jika tingkat populasi ulat api sekitar 5-10 ekor ulat pada setiap pelepah daun. Pada pengendalian ulat api kali ini dilakukan dengan menggunakan insektisida kontak dan lambung berbahan aktif deltametrin atau lambda-sihalotrin dengan takaran 0.5 ml/l. Pengendalian dilakukan dengan menggunakan alat pengendalian OPT semprot yaitu portable power sprayer dengan jangkauan semprot 5-20 meter bertekanan tinggi. Selain itu pengendalian kimiawi dapat dilakukan dengan metode infusan insektisida langsung ke akar muda tanaman.
Kepala UPTD BPTP Sulut, Jouke H. Kumendong, SP, M.Si, dalam penyampaiannya menekankan pentingnya pemupukan yang sesuai dan terutama menjaga sanitasi atau kebersihan lahan perkebunan tanaman kelapa untuk mencegah timbulnya serangan hama dan penyakit pada tanaman. “Berdasarkan pengamatan, selain ulat api juga terdapat beberapa serangan hama dan penyakit lain pada tanaman kelapa di perkebunan ini. Hal ini terjadi salah satunya karena kebersihan kebun yang kurang terjaga. Sanitasi sangatlah penting, jangan biarkan kebun kita kotor dan tidak terawat. Bila kebersihan kebun tidak terjaga, banyak rumput gulma dan kotoran, itu merupakan sarana atau tempat hama dan penyakit untuk berkembang biak dan akhirnya akan menyerang tanaman utama yang kita budidayakan.” terangnya.
Selain melakukan pengendalian serangan hama ulat api, Tim UPTD BPTP Sulut dan BBPPTP Ambon juga mengambil sampel pada tanaman kelapa yang terserang sebagai bahan penelitian dalam penanganan hama dan penyakit tanaman kelapa selanjutnya.