Tentang Kami
Dinas Pertanian Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur
Dinas Pertanian Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur Nomor 04 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur dan Peraturan Bupati Bolaang Mongondow Timur Nomor 12 Tahun 2016 tentang tantang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur. Dinas Pertanian Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Timur merupakan unsur penyelenggara Pemerintah Daerah yang dipimpin oleh Kepala Dinas, yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah.